Hallo Healthies, …
Obat yang paling sering diberikan dokter biasanya untuk diminum sebanyak tiga kali sehari. Selain itu, ada pula yang dua kali atau hanya satu kali per hari.
Jika tidak puasa, obat dengan resep tiga kali sehari dapat diminum setiap 8 jam. Kalau obat empat kali sehari diminum tiap 6 jam sekali. Sementara obat yang hanya sekali sehari, rentang toleransinya adalah 24 jam.
Pada penderita penyakit tertentu, waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi 10,5 jam. Pembagian waktu minum obat ini harus benar-benar diperhatikan agar efek obat tersebut bekerja secara optimal.
Selama bulan Ramadan, pola makan, minum, tidur, termasuk minum obat pasti akan berubah. Namun, pada saat puasa perlu diatur waktu mengkonsumsinya agar tetap bisa beribadah dan juga tetap minum obat.
Saat puasa, jadwal minum obat berubah karena hanya bisa dikonsumsi selepas buka puasa sampai sebelum saat sahur. Perubahan jadwal minum obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Oleh karena itu perlu konsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker.
untuk mengetahui penjelasannya lebih lanjut, jangan lupa saksikan Program Ask The Doctor Jilid 15 yang pada kesempatan kali ini menghadirkan Apt. Neilli Apolina CCI, S.Si, M.Kes selaku Kepala Instalasi Farmasi RSUD Cibinong. Program ATD tersebut akan berlangsung besok Jum’at 23 Apri 2021 dan akan disiarkan langsung melalui chanel Instagram Live @rsudcibinong_bogor, Youtube Streaming: RSUD Cibinong dan Facebook Live: Rsud Cibinong.
#kabupatenbogor #rsudcibinong #rsudterbaik #rsterbaik