Menu Tutup

mari ber-zakat, infaq dan sedekah melalui baznas kabupaten bogor

Didalam harta orang-orang yang mampu terdapat hak-haknya yang 8 asnab yakni mereka yang berhak menerima zakat (Mustahik). Delapan asnab tersebut diantaranya adalah : Fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (budak), gharim (orang yang berhutang), sabilillaah, dan ibnu sabil (Surah At-Taubah: 60).

Anda pegawai RSUD Cibinong? Mau ber-Zakat, infaq atau sedekah silahkan mellui BAZNAS Kabupaten Bogor

#kabupatenbogor #rsudcibinong #rsterbaik #zakat #baznaskabupatenbogor

Total Page Visits: 632 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *