Menu Tutup

Profil PPID

Pendokumentasian Informasi Publik

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Rapat Monitoring dan Evaluasi

RSUD Cibinong melalui PPID Pembantu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap informasi publik secara berkala setiap tahun. Sebagaimana yang diamanatkan di dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2013 tentang Layanan Informasi Dan Dokumentasi Publik Di Pemerintah Daerah BAB X (Laporan dan Evaluasi) Pasal 38. Rapat monitoring dan evaluasi diketuai oleh PPID Pembantu (Kepala Bagian Tata Usaha) dan dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Cibinong. Monev juga dilakukan oleh Tim Diskominfo setiap tahun nya dan rekomendasi dari hasil monev sebagaimana dalam laporan terlampir telah ditindaklanjuti dengan rakor. Selain itu, secara general hasil monev pemerintah kabupaten bogor dinilai informatif (90,74) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Pendokumentasian Informasi Publik

Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik

Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Permintaan Permohonan Informasi Publik

Uji Konsekuensi

Total Page Visits: 354 - Today Page Visits: 1